Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut,
istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing).
Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua
kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan
komersial.
Karena
merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri
berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju
tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin
banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan
dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri
pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri
didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku,
tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan.
Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi
suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara
tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus
dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya:
industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil
kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga
kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri
pengolahan rotan.
c. Industri sedang,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar,
tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri
besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus,
dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut
dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri
tekstil.
c. Industri tertier,
yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu
kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri
kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa,
yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri
transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil,
industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri
gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry),
yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.
Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati
oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat,
yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b. Industri ringan,
yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau
pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan,
industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN
dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan
industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri
meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan
istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor,
seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih
terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi
cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri
mainan anak-anak.
c. Industri besar,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak
dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain
pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/
I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri
Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar,
keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri
yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri
ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi
mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang
termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri
ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang
kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri
ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan
teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga,
misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan
perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri
ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan
wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya:
pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan,
arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam
(misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan
kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
Comments
Post a Comment