JAKARTA - Suku Dinas Peternakan dan
Perikanan Jakarta Timur kembali menggelar razia unggas di RT 01 dan RW
14 RW 09, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebanyak 178
ekor unggas yang terdiri dari 134 ekor ayam, 26 ekor itik, 12 ekor entok
dan enam ekor burung dara dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, mengatakan, aksi sweeping unggas ini bagian dari upaya pencegahan terhadap kasus flu burung. "Sweeping dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Sudin, kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Bimaspol dan Babinsa sebanyak 25 personil. Seluruh unggas yang tertangkap langsung dimusnahkan dengan cara disembelih dan dagingnya diberikan pada pemiliknya. Kandang juga kami bakar agar tidak dimanfaatkan lagi," ujar Sabdo kepada wartawan, Selasa (31/1/2012).
Kelurahan Pekayon menjadi sasaran sweeping karena ditengarai banyak beredar unggas secara liar alias tak memiliki sertifikasi. Terbukti, dari razia tersebut, pihaknya mendapatkan 20-an pemilik unggas di dua RT dalam satu RW, dengan jumlah unggas 178 ekor. Beberapa pemilik unggas sempat melakukan aksi protes terhadap razia tersebut. Mereka menolak unggas beserta kandangnya ikut dimusnahkan.
"Kalau ayam sudah dimusnahkan ya sudah dong, kandangnya tidak perlu dibakar," ujar Nung (30), salah satu pemilik unggas. Akhirnya, setelah petugas memberikan pemahaman terhadap razia tersebut, pemilik unggas yang sebelumnya menolak akhirnya bersedia memberikan unggasnya untuk dimusnahkan. "Kalau katanya demi mencegah kasus flu burung, ya saya terima saja," lanjutnya.
Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pemotongan serta Peredaran unggas di DKI Jakarta. Penertiban tersebut juga salah satu antisipasi merebaknya virus flu burung yang beberapa waktu lalu terjadi di Jakarta Utara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, mengatakan, aksi sweeping unggas ini bagian dari upaya pencegahan terhadap kasus flu burung. "Sweeping dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Sudin, kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Bimaspol dan Babinsa sebanyak 25 personil. Seluruh unggas yang tertangkap langsung dimusnahkan dengan cara disembelih dan dagingnya diberikan pada pemiliknya. Kandang juga kami bakar agar tidak dimanfaatkan lagi," ujar Sabdo kepada wartawan, Selasa (31/1/2012).
Kelurahan Pekayon menjadi sasaran sweeping karena ditengarai banyak beredar unggas secara liar alias tak memiliki sertifikasi. Terbukti, dari razia tersebut, pihaknya mendapatkan 20-an pemilik unggas di dua RT dalam satu RW, dengan jumlah unggas 178 ekor. Beberapa pemilik unggas sempat melakukan aksi protes terhadap razia tersebut. Mereka menolak unggas beserta kandangnya ikut dimusnahkan.
"Kalau ayam sudah dimusnahkan ya sudah dong, kandangnya tidak perlu dibakar," ujar Nung (30), salah satu pemilik unggas. Akhirnya, setelah petugas memberikan pemahaman terhadap razia tersebut, pemilik unggas yang sebelumnya menolak akhirnya bersedia memberikan unggasnya untuk dimusnahkan. "Kalau katanya demi mencegah kasus flu burung, ya saya terima saja," lanjutnya.
Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pemotongan serta Peredaran unggas di DKI Jakarta. Penertiban tersebut juga salah satu antisipasi merebaknya virus flu burung yang beberapa waktu lalu terjadi di Jakarta Utara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
( Edi Nugroho / BPostonline )
Sumber: kompas.com
Comments
Post a Comment